A. Latar Belakang Masalah
Istilah manajemen
sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan
dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama, mengartikan administrasi
lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi);
kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi ( administrasi
merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang menganggap bahwa manajemen
identik dengan administrasi.
Bila mutu pendidikan
hendak diperbaiki, maka perlu ada pimpinan dari para profesional pendidikan.
Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para profesional pendidikan
dapat beradaptasi dengan kekuatan perubahan yang memukul sistem pendidikan
bangsa ini. Pengetahuan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem pendidikan
kita sebenarnya sudah ada dalam komunitas pendidikan kita sendiri. Kesulitan
utama yang dihadapi para profesional pendidikan sekarang ini adalah ketidakmampuannya
menghadapi sistem yang gagal sehingga menjadi tabir bagi para profesional
pendidikan itu untuk mengembangkan atau menerapkan proses baru pendidikan yang
akan memperbaiki mutu pendidikan.
b. Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian dari manajemen pendidikan sekolah ?
2.
Bagaimanafungsi
dari manajemen pendidikan sekolah ?
3.
Bagaimana
ruang lingkup atau komponen-komponen dari manajemen
pendidikan
sekolah ?
4.
Apa
tujuan dan manfaat dari manajemen pendidikan sekolah ?
c. Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian dari manajemen pendidikan
sekolah.
2.
Menjelaskan fungsi dari manajemen pendidikan sekolah.
3.
Menjelaskan ruang lingkup atau komponen-komponen dari
manajemen
pendidikan sekolah.
4.
Menjelaskan tujuan dan manfaat dari manajemen
pendidikan sekolah.
Manajemen:
pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya atau berhasil
tidaknya sesuatu organisasi yang dijalaninya.[1]
Pendidikan:
memelihara dan memberi latihan, ajaran, bimbingan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[2]
Sekolah:
bangunan atau lembaga untuk belajar dalam memberi pelajaran menurut tingkatannya.[3]
Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi
dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang
tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah
manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah
administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan. Dalam studi ini,
penulis cenderung untuk mengidentikkan keduanya, sehingga kedua istilah ini
dapat digunakan dengan makna yang sama.
Selanjutnya, di bawah ini akan
disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemenyang disampaikan oleh
beberapa ahli.
Menurut Stoner sebagaimana dikutip oleh T.
Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwaManajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi
dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut
Ali Imron manajemen pendidikan adalah proses penataan kelembagaan pendidikan,
dengan melibatkan sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun yang
bersifat non manusia guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan
efisien.
Sedangkan Menurut James Jr. manajemen sekolah adalah
proses pendayagunaan sumber-sumber manusiawi bagi penyelenggara sekolah secara
efektif. Sekolah dapat
dikatakan sebagai organisasi pembelajar jika mempunyai ciri-ciri berikut:[4]
a.
Memberikan kesempatan dan mendorong individu untuk
terus belajar meperluas kapasitas diri.
b.
Sekolah merupakan organisasi yang siap menghadapi
perubahan dengan Mengelola perubahan itu sendiri.
Pada hakekatnya istilah manajemen
pendidikan dan manajemen sekolah mempunyai pengertian dan maksud yang sama.
Keduanya susah untuk dibedakan karena sering dipakai secara bergantian dalam
pengertian yang sama. Apa yang menjadi bidang manajemen pendidikan adalah juga
merupakan bidang manajemen sekolah. Demikian pula proses kerjanya ditempuh
melalui fungsi-fungsi yang sama, yang diturunkan dari teori administrasi dan
manajemen pada umumnya.
Setelah melihat pengertian manajemen, maka tampak jelas bahwa
setiap organisasi termasuk organisasi pendidikan seperti di sekolah akan sangat
memerlukan manajemen untuk mengatur/ mengelola kerjasama yang terjadi agar
dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan, untuk itu pengelolaannya
mesti berjalan secara sistematis melalui tahapan-tahapan dengan diawali oleh
suatu rancana sampai tahapan berikutnya dengan menunjukkan suatu keterpaduan
dalam prosesnya, dengan mengingat hal itu, maka makna pentingnya manajemen
semakin jelas bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan.
1.
Perencanaan
Perencanaan program pendidikan
memiliki dua fungsi utama, yaitu :
a. Perencanaan
merupakan upaya sistematis yang menggambarkan penyusunan rangkaian tindakan
yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga dengan
mempertimbangkan sumber-sumber yang tersedia atau sumber-sumber yang dapat
disediakan.
b. Perencanaan
merupakan kegiatan untuk mengerahkan atau menggunakan sumber-sumber yang
terbatas secara efisien, dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian pada dasarnya
merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan
susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam
pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang
mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
3.
Pelaksanaan
Pelaksana merupakan kegiatan untuk
merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan
secara efektif dan efisien, dan akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan
efektif dan efisien.
4.Pembinaan
Pembinaan merupakan rangkaian upaya
pengendalian secara profesional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana
mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif
dan efisien.
5.
Pengawasan
Pengawasan dapat diartikan sebagai
upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan; merekam; memberi
penjelasan, petunjuk, pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat;
serta memperbaiki kesalahan, dan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan
proses manajemen.
Manajemen
sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen
pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan
ruang lingkup dan bidang kajian manajemen pendidikan.Namun demikian, manajemen
pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas daripada manajemen sekolah.
Dengan kata lain, manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen pendidikan,
atau penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu
komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas pada
satu sekolah saja, sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh komponen
sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar
(suprasistem) secara regional, nasional, bahkan internasional.
Hal
yang paling penting dalam implementasi manajemen berbasis sekolah adalah
manajemen terhadap komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya terdapat
tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka MBS
(Manajemen Berbasis Sekolah), yaitu Kurikulum dan program pengajaran, tenaga
kependidikan, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana pendidikan, serta
manajemen pelayanan khusus lembaga pendidikan.
a.
Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran.
Kurikulum ialah suatu program
pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang
diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistemik atas dasar norma-norma
yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga
kependidikan dan peserta didik untuk mencapai suatu tujuan.[6]
Manajemen kurikulum dan program
pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
kurikulum.Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah
dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat.Karena itu
yang paling penting bagi sekolah adalah bagaimana merealisasikan dan
menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran.Di samping itu,
sekolah juga bertugas dan berwewenang untuk mengembangkan kurikulum muatan
local sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Pengembangan kurikulum muatan local
telah dilakukan sejak digunakannya kurikulum 1984, khususnya di sekolah
dasar.Pada kurikulum tersebut muatan local disisipkan pada berbagai bidang
studi yang sesuai.Muatan local lebih diintendifkan lagi pelaksanaannya dalam
kurikulum 1994.Dalam Kurikulum 1994, muatan local tidak lagi disisipkan pada
setiap bidang studi, baik bidang studi wajib maupun pilihan. Pengembangan
kurikulum muatan local dimaksudkan terutama untuk mengimbangi
kelemahan-kelemahan pengembangan kurikulum sentralisasi, dan bertujuan agar
peserta didik mencintai dan mengenal lingkungannya, serta mau dan mampu
melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam, kualitas sosial, dan
kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional, pembangunan regional, maupun
pembangunan local seingga peserta didik tidak terlepas dari akar sosial budaya
lingkungannya.
Untuk menjamin efektivitas
pengembangan kurikulum dan program pengajaran, kepala sekolah sebagai pengelola
program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum
secara rinci dan operasional ke dalam program tahunan, catur wulan dan bulanan,
adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru
sebelum melakukan kegiatan belajar-mengajar. Berikut diperinci beberapa prinsip
yang harus diperhatikan.
1.
Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional
tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat proram-program yang dikemukankan
untuk mencapai tujuan.
2.
Program sederhana dan fleksibel.
3.
Program-program yang diisusun dan dikembangkan harus
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4.
Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus
jelas pencapaiannya.
5.
Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program
di sekolah.
Dalam hal itu, perlu dilakukan
pembagian tugas guru, penusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran,
pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar,
penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan pengajaran seta
pengisian waktu jam kosong.
b.
Manajemen Tenaga Kependidikan.[7]
Manajemen kependidikan atau
manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan teneaga
kependidikan secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yag optimal, namun
tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehuhbung dengan itu, fungsi personalia
yang harus dilaksanakan pimpinan, adalah menarik, mengembangkan, dan memotivasi
personil guna mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi dan
standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan, serta
menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Manajemen tenaga kependidika (guru
dan personil) mencakup:
1.
Perencanaan pegawai.
2.
Pengadaan pegawai.
3.
Pembinaan dan pengembangan pegawai.
4.
Promosi dan mutasi.
5.
Pemberhentian pegawai.
6.
Kopensasi. Dan
7.
Penilaian pegawai.
Semua itu perlu dilakukan dengan
baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga
kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta
dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
c.
Manajemen Kesiswaan.
Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan
terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai
dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manejemen
kesisiwaan bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan
meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah.
Manajemen
kesisiwaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan
agar kegiatan pem belajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan
teratur, tamserta mencapai tujuan pendidikan sekolah.Untuk mewujudkan tujuan
tersebut, bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang
harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar,
serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan tiga tugas utama tersebut
Sutina (1985) menjabarkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang
kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut:
1.
Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang
berhubungan dengan itu.
2.
Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukkan
murid ke kelas dan program studi.
3.
Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar.
4.
Program supervasi bagi murid yang mempunyai kelainan,
seperti pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luar biasa.
5.
Pengendalian disiplin murid.
6.
Program bimbingan dan penyuluhan.
7.
Program kesehatan dan keamanan.
8.
Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.
Penerimaan
siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari perencanaan penentuan daya
tampung sekolah atau jumlah siswa baru yang akan diterima, yaitu mengurangi
daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal kelas atau mengulang.
Dalam
kegiatan ini kepala sekolah membentuk panitia atau menunjuk beberapa orang guru
untuk bertanggung jawab dalam tugas tersebut, setelah para siswa diterima lalu
dilakukan orientasi dan pengelompokan sehingga secara fisik, mental dan
emosional siap untuk mengikuti pendidikan di sekolah.
d.
Manajemen Keuangan dan Pembiayaan.
Dalam
penyeleggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian
manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah
merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan proses
belajar-mangajar di sekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain
setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaaya, baik itu disadari
maupun tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini dikelola
sebaik-baiknya.
Sumber
keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat
dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1. Pemerintah, baik
pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan
diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2. Orang tua atau
peserta didik.
3. Masyarakat.
Berkaitan dengan penerimaan keuangan dari orang tua
dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989
bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana
pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan
tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Adapun
dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Komponen
utama manajemen keuangan meliputi:
1.
Prosedur anggaran.
2.
Prosedur akuntansi keuangan.
3.
Pembelajaran.
4.
Pergudangan.
5.
Prosedur pendistribusian.
6.
Prosedur investasi.
7.
Prosedur pemeriksaan.
Dalam
pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara
fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan.
e.
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar-mengajar, seperti
gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun
yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya
proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan
menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar
mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah
sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana
pendidikan.
Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan
prasarana pendidikan agar dapat memberikan konstribusi secara optimal dan
berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi
kegiatan perencanaan, pegagadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan
penataan serta penghapusan.
Manajemen
sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang
bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi
guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan
tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif,
kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru
sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
f.
Manajemen Layanan Khusus.
Manajemen
layanan khusus meliputi manajemen perpustakaa, kesehatan, dan keamanan sekolah.
Seiring perkembangan ilmu pengeahuan, teknologi dan seni yang berlangsung
begitu pesat pada masa sekarang menyebabkan guru tidak bisa lagi melayani
ananl-anak akan informasi, dan guru-guru juga bisa mengandalkan apa
diperolehnya di bangku sekolah.
Perpustakaan
yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih
mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui
belajar mandiri, kelas melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di
sekolah maupun di rumah.Di samping itu, juga memungkinkan guru untuk mengembangkan
pengetahuan secara mandiri, dan juga dapat mengajar dengan metode bervariasi,
misalnua belajar individual.
Manajemen
layanan khusus lain adalah layanan kesehatan dan keamana. Sekolah sebagai
satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses
pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan,
keterampilan, dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan
jasmani dan rohani peserta didik. Untuk kepentingan tersebut, di
sekolah-sekolah dikembangkan program pendidikan jasmani dan kesehatan,
menyediakan pelayanan kesehatan sekolah melalui usaha kesehatan sekolah (UKS),
dan berusaha meningkatkan program pelayanan melalui kerja sam dengan unit-unit
dinas kesehatan setempat.
Di
samping itu, sekolah juga perlu memberikan pelayanan keamanan kepada peserta
didik dan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan
melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman.
Tujuan dan manfaat manajemen pendidikan antara lain:
1.
Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran
yang aktif, kreatif, efektif menyenangkan dan bermakna.
2.
Terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
3.
Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan
efesien.
4.
Terbekalinya tenaga kependidikaan dengan teori tentang
proses dan tugas administrasi pendidika (tertunjangnya profesi sebagai manajer
atau konsultasi menajemen pendidikan)
5.
Teratasinya masalah mutu pendidikan, karana 80%
masalah mutu disebabkan oleh manajemennya.
6.
Terciptanya perencanaan pendidikan yang merata,
bermutu, releven, dan akuntabel.
7.
Meningkatkan citra positif pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen
atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari
proses pendidikan secara keseluruhan, karena dengan adanya manajemen yang baik
maka tujuan pendidikan terutama di sekolah dapat
diwujudkan secara optimal, efektif dan efisien.
1.perencanaan.
2.pengorganisasian.
3.pelaksanaan.
4.pembinaan.dan
5. pengawasan.
Adapun
ruang lingkup manajemen sekolah terdiri atas :
1.manajemen kurikulum dan program
pengajaran.
2.manajemen tenaga kependidikan.
3.manajemen kesiswaan.
4.manajemen keuangan dan pembiayaan.
5.manajemen sarana dan prasarana pendidikan,
dan
6.manajemen layanan khusus.
DARTAR
PUSTAKA
·
2012. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta Barat: Tim Pustaka Phoenix.
·
Mulyasa. 2007. Manajemen
Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
·
http://suwilah. Wordpress.com/2013/05/09/hakikat-manajemen-pendidikan-di-sekolah/
·
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/03/konsep-manajemen-sekolah/
·
Muhaimin dkk. 2012. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
·
Shaleh, Abdul Rahman. 2004. Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa.
Jakarta: Rajawali Pers.
·
Dakir. 2004. Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar